Tak Pakai Masker, Pesepeda yang Nongkrong di Malioboro Diusir Satpol PP

Pemda DIY dan Pemkot Jogja sepakat membuat aturan kawasan Malioboro adalah kawasan wajib kenakan masker.

Galih Priatmojo
Rabu, 10 Juni 2020 | 12:14 WIB
Tak Pakai Masker, Pesepeda yang Nongkrong di Malioboro Diusir Satpol PP
Petugas satpol PP menindak tegas pesepeda yang tak bermasker yang nongkrong di Malioboro. [@titiknol_jogja / Twitter]

SuaraJogja.id - Sekelompok pesepeda yang nongkrong di sekitar Malioboro, tepatnya di dekat titik nol diminta meninggalkan lokasi oleh petugas Satpol PP Kota Jogja. 

Hal ini seperti yang terlihat dari unggahan akun @titiknol_jogja. Dalam video singkat tersebut seorang petugas Satpol PP Kota Jogja menindak tegas sejumlah pesepeda yang tak menghiraukan jarak dan tidak mengenakan masker di dekat Malioboro.

Tak berapa lama setelah mendapat peringatan, para pesepeda yang tak mengindahkan protokol kesehatan tersebut kemudian meninggalkan lokasi.

Aksi petugas satpol yang tegas menindak para pesepeda itupun mendapat dukungan dari netizen.

Baca Juga:5 Hits Jogja Penjual Gorengan Cantik Ini Bikin Salfok Pesepeda Diusir Istri

"Tegas i wae pak. Kui dolan ora golek rezeki. Kene dolan we ditahan-tahan e," kata @hanif_marsudi.

"Masih banyak tuh yang nongkrong 'ugal-ugalan'...," kata @Awx54.

"Maskeran ro ora. Tep slentik wae pak. Gusah. Marai susah sedulur medis wae. Nyusahke wong omah barang (Tidak pakai masker, sentil aja pak, dibubarkan, membuat susah tenaga medis dan menyusahkan orang rumah)" kata @Yohanes165.

Seperti diketahui, sebagai langkah tegas menyikapi kerumunan di Malioboro yang sempat viral beberapa waktu lalu, Pemda DIY dan Pemkot Kota Jogja memperketat penjagaan di kawasan tersebut.

Pemda DIY memberlakukan peraturan tegas dengan melarang warga masyarakat yang tanpa mengenakan masker masuk ke kawasan Malioboro.

Baca Juga:Harus Mengalah dengan Pemotor, Pesepeda Curhat Soal Jalur Khusus di Jogja

"Kalau ditemui ada yang tidak pakai masker, mohon maaf akan kami usir dari kawasan Maliboro," terang Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto.

Agus mengatakan jumlah personel yang diturunkan ada sebanyak 150 orang, tetapi itu belum termasuk petugas dari beberapa pihak lainnya. Selain Satpol PP Kota Jogja, petugas dari TNI, Polri, Satpol PP DIY, Jogoboro, dan petugas Pengamanan Budaya.

"Kawasan Malioboro kan sudah ditetapkan sebagai area wajib masker, prinsip protokol kesehatan harus ditetapkan baik pengusaha, pedagang, maupun pengunjung wajib mengenakan masker. Jangan sampai karena tidak disiplin malah muncul klaster baru di Malioboro kan," tegasnya.

Sebenarnya Agus tidak melarang para pesepeda atau pengunjung lainnya yang membanjiri kawasan Titik Nol akhir pekan lalu. Namun dia mengimbau masyarakat untuk tetap mengindahkan protokol kesehatan.

"Silahkan kalau mau melintas, mobile saja, jangan berhenti dan bergerombol serta mengindahkan physical distancing," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini