Ini Rekam Jejak Jaksa Fedrik yang Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel

Jaksa bernama lengkap Fedrik Adhar Syaripuddin itu menyebut terdakwa tak sengaja menyiramkan air keras terhadap Novel Baswedan dan hanya menuntut hukuman 1 tahun

Bangun Santoso
Minggu, 14 Juni 2020 | 05:13 WIB
Ini Rekam Jejak Jaksa Fedrik yang Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel
Ronny Bugis, satu dari dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, hanya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, Kamis (11/6/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak