SuaraJogja.id - Terapis pijat plus Oktavia Widiawati (24) alias Monic tewas di tangan Yusron Virlanda (20), mahasiswa yang menyewa jasanya. Pembunuhan terhadap Monic, yang kemudian menjadi kasus mayat dalam kardus, terjadi pada Selasa (16/6/2020) di Lidah Kulon RT3/RW2 Nomor 20, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Lokasi kejadian tak lain adalah tempat tinggal pelaku. Ia pun telah ditangkap di Mojokerto oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Petugas menjelaskan bahwa motif pelaku membunuh korban karena kesal tak dilayani penuh. Selain itu, korban juga disebut sempat mengancam dengan berteriak agar warga tahu.
“Pelaku langsung bisa kita amankan dan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. Motifnya karena pelaku mengaku bahwa korban kesal tak dapat pelayanan memuaskan, sehingga pelaku mengambil jalan pintas dengan melakukan pembunuhan,” Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga:Mahasiswa Bayar Pijat Plus Pakai Uang Kuliah, Kemudian Dibunuh dan Dibakar
Menurut pengakuan pelaku sendiri, ia melakukan aksi pembunuhan ini karena kesal dan diancam. Ia menghabisi korban dengan menggunakan sebilah pisau belati. Kemudian tangan kiri dan kaki kanan korban ia bakar.
Di tengah aksinya, ia tiba-tiba merasa kasihan kepada korban lalu menghentikannya sampai akhirnya tubuh korban ia taruh ke dalam kardus bekas kulkas. Pelaku juga mengaku mengenal korban melalui aplikasi Facebook dan negosiasi pelayanan pijat plus.
“Saya booking dia [korban] dengan harga Rp900 ribu pelayanan penuh. Perjanjiannya saya dipijat 1 jam 30 menit plus full servis. Tapi pijat baru 40 menit dia minta saya dilayani plus-plus. Baru oral eh berhenti dan minta uang bayaran sama tips Rp300 ribu lalu mengancam teriak. Ya saya bekap mulutnya, eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk tiga sampai empat kali di bagian leher dan saya bakar,” terang pelaku, dikutip dari BeritaJatim.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Menurut hasil identifikasi fisik, korban mengalami luka bakar pada kaki kanan yang sudah hitam dan tangan kiri yang memar merah. Korban dibakar pelaku menggunakan kompor portabel.
“Benar korban terdapat luka bakar pada kaki dan tangannya. Menurut keterangan pelaku, korban ini dibakar menggunakan kompor portabel. Selain itu korban juga terdapat luka tusuk,” jelas Hartoyo.
Baca Juga:Tawarkan Pijat Plus-plus, Wanita Ini Kena Denda Ratusan Juta
Lebih lanjut Hartoyo menjelaskan, kasus pembunuhan yang juga pembakaran ini tergolong sadis. Dalam keadaan sudah tak berdaya, korban juga dimasukkan ke dalam kardus kulkas bekas.