Tak Akui Indonesia, Dua Putri Petinggi Sunda Empire Ditahan di Malaysia

Keduanya ditahan sejak 2007 silam.

Galih Priatmojo
Senin, 22 Juni 2020 | 15:23 WIB
Tak Akui Indonesia, Dua Putri Petinggi Sunda Empire Ditahan di Malaysia
Putri Sunda Empire jadi tahanan Imigrasi Malaysia selama 13 tahun (ist)

SuaraJogja.id - Kisah Kerajaan Sunda Empire yang sempat menghebohkan awal tahun 2020 kemarin menyisakan kepingan cerita baru. Ketika tiga petingginya baru saja menjalani sidang perdananya, di tempat lain muncul dua orang perempuan yang mengaku sebagai warga Kerajaan Sunda Empire ditahan di Malaysia.

Seperti disalin dari Keepo.me -- jaringan Suara.com, dua perempuan warga negara Indonesia yang diketahui bernama Fathia Reza dan Lamira Roro ditangkap dan ditahan pihak keimigrasian Malaysia sejak tahun 2007 lalu. Mereka ditangkap karena paspornya menyalahi aturan.

Yang mengagetkan, kedua WNI tersebut tak mengakui identitasnya sebagai orang Indonesia. Mereka justru menyebut dirinya sebagai warga warga Kerajaan Sunda Empire.

Hal itu diperkuat dengan paspornya yang tercantum Sunda Empire Diplomatic dimana keterangan tersebut tidak tercantum dalam daftar negara yang diakui PBB. Pas foto dalam paspor mereka juga dianggap menyalahi aturan karena mengenakan mahkota yang mana tak diperbolehkan dalam setiap foto identitas dokumen resmi. 

Baca Juga:Tak Ada RDT Reaktif, Sejumlah Klaster di DIY Selesai Dilakukan Tracing

Hal itulah yang membuat keimigrasian Malaysia tak bisa memproses hukum dengan mendeportasi mereka ke Indonesia.

Kasus itu dibenarkan adanya oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Kedua wanita itu ditahan oleh Keimigrasian Malaysia karena datang dengan paspor fiktif bertuliskan Sunda Empire yang tidak diakui oleh negara mana pun.

"Saudari Fathia Reza dan Saudari Lamora Roror memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007," kata Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020) lalu.

Saat berwawancara dengan pihak keimigrasian, tiga kali mereka tetap bersikukuh bukan warga negara Indonesia, dan hanya ingin diakui sebagai warga negara Sunda Empire.

Baca Juga:Perjalanan dari Luar Kota, 7 Warga DIY Positif COVID-19

"Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan)," lanjut Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak