SuaraJogja.id - Polisi telah meringkus dan menetapkan Rahmadsyah (30) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap dua anak tirinya, IF (10) dan RA (5).
Motif pembunuhan terhadap dua bocah di Medan itu lantaran Rahmadsyah (30) merah kerap disebut pelit dan korban meminta agar ibunya mencari ayah yang baru.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, peristiwa berawal saat ibu korban, Fathulzannah (30) mengantar kedua anaknya ke rumah neneknya di di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, Jumat (19/6/2020) sore.
Seusai mengantar, sang ibu berangkat kerja. Kedua korban lalu pulang ke rumah kontrakan ayah tirinya.
Baca Juga:Pengakuan Mengejutkan Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah di Medan
“Mereka nonton TV sama bapak tirinya. Pukul 20.00 WIB, si anak ini minta dibelikan es, tapi bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka,” kata Riko seperti dilaporkan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com.
Sang anak pun mengatakan bahwa bapaknya pelit dan akan meminta ibunya untuk mencari bapak baru.
“Motifnya masih kita dalami. Apakah betul karena pelaku marah dikatakan pelit dan minta ibunya cari bapak baru. Motifnya sakit hati dan dendam dengan anak tersebut. Itu keterangan dari tersangka,” ujarnya.
Diketahui, penemuan jasad kedua bocah itu berawal dari pesan yang diterima oleh ibu kandung korban dari suaminya.
Rahmadsyah yang merupakan ayah tiri korban yang mengakui perbuatannya dengan dugaan pembunuhan.
Baca Juga:Ayah Tiri Bunuh 2 Anak di Got, Tetangga: Binatang Tak Mungkin Sekejam Itu
Mendapat kabar tersebut, Fathulzanah dikabarkan mendatangi sekolah yang berada tepat di depan Gang Ksatria.
- 1
- 2