Sekadar informasi, rapat webinar tersebut bertujuan menyosialisasikan PKPU nomor 5 2020 tentang Perubahan ketiga PKPU 15 2019 tahapan, program, jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 bersama instansi terkait.
Kegiatan itu diikuti jajaran Forkopimda mulai dari Pemprov Sumbar,Polda Sumbar, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, Partai Politik, Ormas dan media massa.