Spesialis Pencuri SPBU, SR Dibekuk Setelah Aksinya Terekam CCTV

Pelaku berhasil menggasak uang Rp12,8 juta dari laci di SPBU Jalan Magelang KM 4, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 24 Juni 2020 | 12:50 WIB
Spesialis Pencuri SPBU, SR Dibekuk Setelah Aksinya Terekam CCTV
Ilustrasi SPBU. (Antara/Muhammad Arif Pribadi)

SuaraJogja.id - Seorang pria asal Kajoran, Klaten Selatan, Jawa Tengah diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati, Rabu (24/6/2020). Pelaku berinisial SR tersebut diduga mencuri uang belasan juta saat mengisi bensin di SPBU Jalan Magelang KM 4, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku datang menggunakan sepeda motor ke SPBU setempat pada Senin (15/6/2020) pukul 19.00 WIB. Pelaku berusia 39 tersebut memanfaatkan kelengahan petugas untuk mencuri uang di laci meja.

"Modusnya pelaku dengan berpura-pura membeli bensin. Ia memakirkan motor dekat dengan laci penyimpanan uang. Saat petugas SPBU lengah karena mengisi bensin, pelaku langsung mengambil uang yang ada di laci penyimpanan uang," ucap Kompol Hariyanto.

Ia menambahkan, uang sebanyak Rp12.8 juta berhasil diambil pelaku. Pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam tas ransel yang sudah disiapkan.

Baca Juga:Nasabah Bank Bukopin Meradang Gara-gara Susah Ambil Uang

"Pelaku diduga sudah mempersiapkan tas sebelum melancarkan aksinya," kata dia.

Pencurian tersebut, lanjut Hariyanto diketahui saat petugas SPBU menemukan uang tercecer di lokasi. Kecurigaan petugas bertambah saat melihat laci terbuka. Setelah di cek ternyata jumlah uang di laci berkurang dibanding terakhir kali ia hitung.

"Petugas kemudian masuk kantor melihat rekap penjulan dan melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil uang dari laci meja penyimpanan uang," ujarnya.

Dari informasi yang didapat korban serta keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. Hasilnya, pelaku diamankan di Jalan Pandega Marta, Pogung Lor, Sinduadi Mlati, Kamis (18/6/2020).

"Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa handpone, tas, sepatu, celana, sepada motor uang dan jaket," jelasnya.

Baca Juga:Respons Surat Terbuka Soal Seragam Gamis, Kemendikbud: Kirim ke Sekolah

Pelaku diketahui bukan baru sekali ini melancarkan aksinya, dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan di lima lokasi berbeda dengan modus yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini