Spesialis Pencuri SPBU, SR Dibekuk Setelah Aksinya Terekam CCTV

Pelaku berhasil menggasak uang Rp12,8 juta dari laci di SPBU Jalan Magelang KM 4, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 24 Juni 2020 | 12:50 WIB
Spesialis Pencuri SPBU, SR Dibekuk Setelah Aksinya Terekam CCTV
Ilustrasi SPBU. (Antara/Muhammad Arif Pribadi)

"Modusnya sama, pelaku pura-pura membeli bensin kemudian mengambil uang di laci, ini hasil pencurian terbesar. Sebelumnya hanya dapat Rp 2-2,5 juta. Pengakuannya telah lima kali melakukan pencurian di wilayah, Sleman dan satu lokasi di luar DIY," kata Hariyanto.

Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Mlati. Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak