SuaraJogja.id - Dewasa ini, jumlah pesepeda atau goweser di jalanan Yogyakarta kian menjadi sorotan. Selain jumlahnya yang dinilai terus meningkat, oknum pesepeda yang melanggar lalu lintas juga sering dikeluhkan masyarakat.
Kanit Laka Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono mengatakan, selama tiga bulan terakhir, ada peningkatan kecelakaan di Bantul yang melibatkan pesepeda.
Iptu Maryono menyebutkan, selama tiga bulan terakhir, ada 29 kasus laka lantas yang melibatkan pengguna sepeda. Lima diantaranya meninggal dunia, 18 orang mengalami luka ringan dan enam lainnya tidak mengalami luka. Ada beberapa titik rawan laka lantas yang dipetakan, dengan tingginya kasus.
Beberapa titik rawan tersebut diantaranya Jalan Samas, Jalan Parangtritis, Jalan Srandakan, dan jalan putar U jalan lingkar, terutama disekitar kawasan kampus UMY. Iptu Maryono menyampaikan, para pesepeda wajib menaati peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga:Kronologis Hijaber Vina Aisyah Dibunuh, Jilbab Terlepas, Darah Berceceran
"Karena boomingnya bersepeda, dan kurangnya kesadaran dalam berlalu lintas. Baik pesepeda maupun pengguna jalan," ujarnya Jumat (26/6/2020).
Ia juga menyebutkan, kurangnya kesadaran dalam berkendara menyebabkan pesepeda menjadi korban dalam laka lantas.
Sampai saat ini, Iptu Maryono mengaku belum bisa mengidentifikasi pesepeda yang makin banyak ditemui di jalanan. Kedepannya, kepolisian berencana melakukan identifikasi agar bisa memberikan sosialisasi.
Iptu Maryono secara pribadi mengaku menyambut baik banyaknya aktivitas bersepeda yang dapat mengurangi jumlah polusi udara di kawasan Bantul. Namun, ia juga berpesan pada para pesepeda agar senantiasa melakukan sejumlah persiapan guna menghindari laka lantas.
"Pesepeda ini memang diharapkan untuk mengurangi polusi, tapi juga bukan untuk penyumbang laka," imbuhnya.
Baca Juga:Kader PDIP Surabaya Kibarkan Bendera di Rumah, Ketua: Kebenaran Akan Menang
Ia berharap, baik pesepeda maupun pengguna jalan lainnya agar dapat mematuhi tata tertib dan etika dalam berkendara.
Khususnya bagi pesepeda, agar tidak berjajar dan menghalangi pengguna jalan lainnya saat melakukan aktivitas, serta tidak bersepeda sambil ngobrol.