Rhoma Irama Nekat Manggung di Khitanan Saat Pandemi, Bupati Bogor Geram

"Sebelumnya ketua gugus tugas, ibu bupati, sudah melayangkan surat kepada penyelenggara agar menunda penampilan Rhoma Irama sampai selesainya masa PSBB."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 29 Juni 2020 | 06:41 WIB
Rhoma Irama Nekat Manggung di Khitanan Saat Pandemi, Bupati Bogor Geram
Musisi dangdut Rhoma Irama bersama Soneta beraksi saat tampil pada hari kedua Synchronize Fest 2018 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (6/10). [ANTARA FOTO/Zarqoni maksum]

Ade Yasin yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengakui, sebelumnya, telah mengirimkan surat peringatan agar Irama Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian.

"Namun kenyataan beberapa acara tetap digelar, tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang di Perbup No 35 tahun 2020," ungkapnya.

Atas kejadian itu, Ade Yasin meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas dengan adanya pelanggaran tersebut tanpa pandang bulu.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai wilayah Kabupaten Bogor menjadi epicentrum covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ade Yasin.

Baca Juga:Rhoma Irama Nekat Manggung di Bogor, Bupati: Akan Diproses Hukum!

Sebelumnya, beredar informasi Rhoma Irama dan Soneta Grup akan tampil di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020). Penampilan Rhoma itu untuk memenuhi undangan dari salah satu warga dalam pesta khitan putranya.

Pemkab Bogor dan kepolisian kemudian tidak mengizinkan penampilan Rhoma Irama. Sebab, penampilan raja dangdut dikhawatirkan mendatangkan massa di tengah pandemi Covid-19, sedangkan Kabupaten Bogor masih dalam tahap PSBB proporsional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak