SuaraJogja.id - Konser Rhoma Irama di Bogor yang dihelat di tengah situasi pandemi mendapat kecaman dari sejumlah pihak, termasuk di antaranya dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebut bahwa konser tersebut banyak pelanggaran yang dilakukan. Ia pun meminta agar Rhoma Irama turut bertanggung jawab.
"Kemarin itu sudah banyak pelanggaran, dari panitia dan pengisi acara harus mempertanggungjawabkan tindakannya," katanya saat menghadiri kegiatan Hut Bhayangkara, di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2020).
Mantan Wali Kota Bandung tersebut mengapresiasi jajaran kepolisian yang cepat menyelidiki kejadian konser Rhoma Irama di Bogor yang akan memanggil seluruh pihak yang terlibat. Ridwan Kamil menduga ada pelanggaran yang dilakukan secara terencana dalam konser tersebut.
Baca Juga:Gasak Motor di 35 TKP Sleman, Sindikat Pencuri Motor Dibekuk Polisi
"Jadi saya kira, apa yang dilaksanakan oleh pak kapolda untuk mintai keterangan itu prosedur sudah benar, melihat apakah ada pelanggaran yang direncana," katanya.
Ridwan Kamil mengatakan kejadian di Bogor, bisa menjadi contoh, untuk tidak ditiru pihak manapun. Ia meminta masyarakat untuk turut bersama-sama memerangi virus Covid-19, yang hingga dengan saat ini, belum ditemukan vaksinya.
"Coba bayangkan, kalau kerumunan harus di Rapid, kan repot kan. Itu pointnya, kasihanilah kami-kami, yang sedang mengatur proses ini dengan sebaik-baiknya. Saya kira ini pelajaran untuk semua," ujarnya.
Pada berita sebelumnya, konser Raja Dangdut Rhoma Irama, saar pandemi Covid-19, di Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, menarik perhatian Kapolda Jabar dan Panglima Kodam III Siliwangi.
Atas kegiatan itu pun, Rhoma Irama harus berurusan dengan pihak kepolisian. Rhoma Irama akan dimintai keterangannya, terkait kegiatannya di Bogor.
Baca Juga:Fakta Penemuan Bayi di Sleman, Polisi: Pelaku Mahasiswa FK di Semarang
"Di Bogor adanya kegiatan musik di acara salah satu warga Bogor, ini menjadi atensi kapolda dan panglima. Nanti dari polres Bogor yang akan mengundang pihak penyelenggara dan Rhoma," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol S. Erlangga, pada Rabu (1/7/2020).
Selain pemeriksaan terhadap Rhoma Irama dan penyelenggara, seluruh masyarakat pihak penyelenggara kegiatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan juga meliputi rapid tes.
"Semua pihak akan ditangani Gugus Tugas Kabupaten Bogor. Untuk pencegahan covid-19 juga dilakukan rapid tes terhadap warga setempat maupun undangan yang hadir di acara tersebut," kata Erlangga.
Terpisah, Rhoma Irama menanggapi rencana Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh memidanakannya gara-gara persoalan konser di hajatan. Seperti diketahui, Ade Yasin menuntut Rhoma Irama bertanggung jawab lantaran tampil di panggung hajatan saat pembatasan fisik akibat pandemi Covid-19.
Pedangdut Rhoma Irama menanggapi kabar dirinya akan dipidanakan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh, berkaitan dengan kegiatan manggungnya di Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, tak adil jika hanya dirinya saja yang diproses secara hukum.
"Ini saya rasa enggak adil,” kata Rhoma seperti dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (30/6/2020) kemarin.
"Saya harap bupati bercanda sebab kalau memang serius, yang bertanggungjawab adalah yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan acara itu," sambungnya.
Rhoma menjelaskan bahwa mulanya, ia hanya diminta hadir sebagai undangan di acara khitanan di sana. Menurutnya, undangan lainnya pun harus diproses secara hukum jika kenyataannya seperti itu.
"Saya undangan. Kalau saya sebagai undangan harus bertanggungjawab, berarti seluruh undangan yang hadir disitu harus diproses secara hukum juga," jelas Rhoma.
Pelantun Ani itu menepis bahwa dirinya menggelar konser di sana bersama Soneta. Dia mengaku hanya memberi tausiyah singkat serta menyanyikan beberapa lagu sesuai permintaan undangan lain.
"Di panggung ketika saya memberikan tausiyah singkat pasti saya didaulat nyanyi. Ya saya menyanyilah satu dua lagu, itu sesuatu yang normal, wajar," ungkapnya.
Rhoma Irama menjadi sorotan usai manggung di acara khitanan yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat. Aksi Rhoma membuat Bupati Bogor, Ade Yasin geram karena sebelumnya sudah menerbitkan larangan tampil berkaitan dengan pandemi Covid-19.