Fakta Penemuan Bayi di Sleman, Polisi: Pelaku Mahasiswa FK di Semarang

"Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi, kedua pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran," terang Deni.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 30 Juni 2020 | 18:45 WIB
Fakta Penemuan Bayi di Sleman, Polisi: Pelaku Mahasiswa FK di Semarang
Ilustrasi bayi yang baru lahir (Foto: shutterstock)

SuaraJogja.id - Kasus pembuangan bayi di Dusun Gunungharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020) dua pekan lalu membuka fakta baru. Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah membeberkan, kedua pelaku merupakan mahasiswa dan mahasiswi fakultas kedokteran (FK) salah satu universitas yang ada di Semarang.

"Pelaku sudah kami amankan di ruang tahanan Polres Sleman. Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi, kedua pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran," terang Deni saat dihubungi wartawan, Selasa (30/6/2020).

Pemuda berinisial A (22) dan perempuan berinisial M (21) merupakan pelaku pembuang bayi sekaligus orang tua dari bayi yang ditemukan oleh warga setempat tersebut.

"Kelanjutan kasus ini, pertama kami akan mengirimkan surat penahanan dua tersangka kepada pihak kampus dimana tempat mereka kuliah. Dikeluarkan atau tidak itu kaitannya dengan kampus. Polres hanya menangani perkaranya. Jadi kami akan memberikan surat tembusan terkait status tahanan kedua tersangka,” jelas Deni.

Baca Juga:Buntut Kasus Pembuangan Bayi di Sleman, Kedua Pelaku Bakal Dinikahkan

Keduanya masih berstatus mahasiswa di universitas yang sama dan saat ini masih menempuh pendidikan semester enam. Dua sejoli ini udah menjalin hubungan asmara yang lama hingga melakukan hubungan diluar nikah.

"Keduanya mengaku khilaf, hingga pelaku perempuan hamil. Persalinan sendiri dilakukan di salah satu rumah sakit wilayah Jawa Tengah," terang dia.

Deni melanjutkan, kedua pelaku takut bayi hasil hubungan mereka diketahui keluarganya. Akhirnya, keduanya sepakat untuk menitipkan bayi mereka ke anggota keluarga perempuan di wilayah Yogyakarta.

Namun, saat keduanya sedang dalam perjalanan pasangan tersebut cekcok hingga mengurungkan niat untuk menitipkan ke keluarga perempuan.

"Ditengah jalan keduanya malah terlibat cekcok, akhirnya mereka mencari lokasi permukiman warga di wilayah Prambanan dan menaruh bayi dengan harapan ditemukan orang dan diasuh," kata Deni.

Baca Juga:Wali Kota Wajibkan Mahasiswa Jogja Bersosialisasi: Harus Ikut Kerja Bakti

Kepolisian saat ini sudah mengantongi barang bukti berupa selimut bayi warna merah muda, bantal, perlak, gelang bayi yang tertulis nama ibunya serta gelas bayi dan surat kelahiran yang telah dilegalisir. Guna memberi keamanan serta kelegalan bayi tersebut, kedua pelaku rencananya akan dinikahkan.

“Kabarnya akan dinikahkan (dua tersangka). Karena untuk Menjaga legalitas dari bayi tersebut," ucap Deni.

Terkait lokasi pernikahan, Deni belum bisa memastikan karena kedua tersangka masih menjadi tahanan dalam ruang sel di Mapolres Sleman.

"Belum bisa dipastikan untuk pernikahan mereka. Kami menunggu perkembangan lebih lanjut untuk prosesi tersebut. Termasuk lokasi ijab qabul," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak