SuaraJogja.id - Kapolsek Ngaglik, Kompol Tri Adi Hari Sulistia menyebut pelaku yang tega menipu dan menggelapkan sepeda motor korban di Klabanan, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman tak hanya sekali melancarkan aksinya.
Sebanyak empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) pernah disasar pelaku yang berasal dari Jambi berinisial H (35), dengan modus yang sama.
"Tidak hanya sekali pelaku melakukan aksinya, dari keterangan dia, ada empat TKP, antara lain Wonosobo, Temanggung, Condongcatur (Sleman) dan Sewon (Bantul)," tutur Adi dihubungi wartawan, Jumat (3/7/2020).
Pelaku diketahui sejak setahun lalu berpindah-pindah kos. Ketika sudah akrab dengan teman satu indekos, H sengaja meminjam motor untuk dibawa keluar. Tanpa sepengetahuan korban, motor dijual secara online.
Baca Juga:KPK Tahan Tiga Mantan DPRD Jambi
"Jadi dia sudah berpindah-pindah kos, terakhir pelaku melancarkan aksinya di wilayah Sleman pada 8 Juni 2020 lalu," katanya.
Peristiwa terakhir yang dilakukan di Ngaglik, Sleman, pelaku menipu dan menggelapkan dua motor milik teman satu indekosnya yang juga berasal dari Jambi.
"Pelaku tinggal di sebuah indekos Al Amin, Sleman. Kebetulan, ada penghuni kos yang juga berasal dari Jambi. Mereka sudah berteman lama," kata dia
Adi menjelaskan, lantaran sudah kenal dekat, pelaku meminjam motor korban untuk digunakan. Namun ketika H kembali ke indekos, dia tidak membawa motor milik korban bernama Dikky Syaputra (25).
"Korban menanyakan kemana motor yang pelaku pinjam. Tapi dijawab dengan berbagai alasan dan berbelit-belit. Korban terus menanyakan dimana sebenarnya motor yang dia pinjam, tapi pelaku tak mau menjelaskan," katanya.
Baca Juga:Sebelum Masuk Sel Guntur, 3 Eks Anggota DPRD Jambi Diisolasi 14 Hari
Merasa curiga dengan pernyataan pelaku, Dikky lantas menghubungi petugas Polsek Ngaglik. Menerima laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi pelaku dan menginterogasi.
- 1
- 2