Ia juga mengatakan, ke depannya pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan di pasar. Penyemprotan disinfektan juga akan dilakukan secara rutin. Pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk pengetatan protokol kesehatan di pasar.
Sukrisna juga masih akan menunggu Surat Edaran (SE) dari bupati yang akan mengatur mengenai sanksi sosial maupun administrasi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.