SuaraJogja.id - Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di rumah Giman, warga Pedukuhan Kweden, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Akibat kejadian tersebut, Giman mengalami kerugian senilai Rp153 juta. Pencurian uang tersebut terjadi saat Giman tengah menjenguk istrinya di rumah sakit.
Kapolsek Bantul Kompol B Anom Yuswandono menyampaikan, kejadian tersebut diketahui saat korban pulang ke rumahnya, Rabu (8/7/2020), untuk menjalankan ibadah salat Isya. Sebelumnya, korban diketahui berada di RSUD Panembahan Senopati untuk menjenguk istrinya yang melahirkan.
Setibanya di rumah, korban menuju ke kamar tidurnya dan menemukan pintu lemari tempatnya menyimpan uang sudah jebol. Saat dicek, korban mendapati uang senilai Rp153 juta miliknya hilang. Namun, korban menemukan sebuah senjata tajam berupa parang tertinggal di dalam almari.
"Korban ngecek uang yang Rp153 juta di dalam lemari sudah tidak ada," ujar Kompol B Anom, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga:Viral Maling Embat Bangku Bambu di Pinggir Jalan, Warganet: Memalukan
Selanjutnya, korban lantas membuat laporan ke Polsek Bantul untuk dilakukan pengusutan selanjutnya. Kompol B Anom juga menyampaikan bahwa parang yang ditemukan di lemari merupakan parang milik korban yang hilang lima tahun sebelumnya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengusutan. Ia meyakini, kasus tersebut akan segera terungkap. Pasalnya, selain ditemukan parang, hal ganjil lainnya adalah, pelaku dinilai sangat mengetahui kondisi rumah korban. Dari olah kejadian perkara, disinyalir pelaku ada dua orang.
"Korban mengaku, parang tersebut diyakini miliknya yang hilang lima tahun lalu," imbuh Kompol B Anom.
Ia menyebutkan, pelaku sangat memahami kondisi kediaman korban. Pasalnya, pelaku menjebol plafon yang langsung terhubung ke kamar korban. Pelaku juga dinilai mengetahui bahwa uang korban disimpan di lemari.
Baca Juga:Istri Dibacok Suami, Tetangga: Saat Kejadian Anaknya Teriak Maling