Kasus Susur Sungai Sempor, Basarnas: Peserta Harus Turun Bergilir

Ia menerangkan, memasukkan peserta ke dalam sungai secara bersamaan memiliki potensi yang cukup berbahaya.

Chandra Iswinarno | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 14 Juli 2020 | 04:25 WIB
Kasus Susur Sungai Sempor, Basarnas: Peserta Harus Turun Bergilir
Saksi ahli yakni anggot Basarnas DIY memberi keterangan kepada hakim saat menjalani persidangan kasus susur sungai Sempor di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (13/7/2020). [Suara.com/M Baktora]

Sebelumya diberitakan, sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi dikabarkan hanyut di sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2/2020). Sebanyak 239 siswa selamat, sayang 10 siswa yang seluruhnya perempuan dipastikan tewas dalam insiden tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini