SuaraJogja.id - Direktur Eksekutif Perkumpulan Terbatas untuk Pengakajian Masyarakat Adat Jayapura, Papua, Naomi Marasian menyebut pendekatan yang digunakan dalam perencanaan desa adat haruslah memperhatikan eksistensi dari masyarakat dan lingkungan itu sendiri.
Melaui Festival Kebudayaan Desa, Naomi menggarisbawahi pentingnya menjadikan masyarakat sebagai subjek, karena secara tidak langsung, mereka lah yang memiliki aset di kawasan tersebut.
"Masyarakat adat jangan dijadikan objek tapi dijadikan subjek, karena mereka pemilik aset yang dititipkan oleh Tuhan. Hargai manusianya, hargai alamnya," ujar Naomi, Senin (13/7).
Pembangunan akan tetap bisa berjalan, sambungnya, dengan menghormati nilai-nilai yang ada, yang telah dianut oleh masyarakat selama bertahun-tahun.
Baca Juga:Hadiri Andrawina Budaya, Menteri Desa Bangga Kegigihan Panggungharjo
Berdasarkan pengalamannya dalam mendampingi masyarakat adat di Distrik Obaa, yang dalam hal ini adalah suku Yaghai, Naomi menyebut kegiatan harus memunculkan inisifiatif dari masyarakat adat.
"Jadi kita berbicara perencanaan kampung yang berbasis wilayah, tapi juga berbasis potensi yang terintegrasi dalam perencanaan kampung itu sendiri," jelasnya.
Pendekatan dilakukan dengan pemetaan wilayah adat, berfungsi untuk alat pengorganisasian, memperkuat nilai-nilai komunal, mengidentifikasi sumber daya kampung, hingga memungkinkan masyarakat mempertahankan ruang hidup mereka.
Selain itu, Naomi menambahkan pentingnya upaya penguatan aktor utama di kampung dalam rangka membangun sinergi dengan otoritas lain seperti pemerintah daerah, OPD, serta kelompok kepentingan lainnya yang terlibat dalam program perencanaan desa adat.
Aktor utama yang dimaksud adalah aparat kampung, badan musyawarah desa, lembaga masyarakat adat, dan masyarakat adat itu sendiri termasuk perempuan, laki-laki, dan pemuda.
Baca Juga:Menghadapi Ruralisasi, Pentingnya Pola Komunikasi yang Guyub dan Kekinian
Naomi secara khusus menyarankan agar perempuan mendapatkan lebih banyak kesempatan dalam menyampaikan soal ruang hidup mereka.
"Satu yang menjadi perhatian adalah penting untuk kita menjaga, mendorong posisi masyarakat adat dalam rangka merawat wilayah mereka, sebagai bagian dari aset, untuk menjamin kesejahteraan mereka," tandasnya.
Sebagai informasi, Festival Kebudayaan Desa-Desa nusantara ini akan digelar tanggal 13 Juli hingga 16 Juli 2020.
Acara ini diharapkandapat menjadi ruang untuk menggali gagasan, pemikiran dan praktik kebudayaan yang hidup dalam ruang keseharian warga desa-masyarakat adat di Indonesia.
Upaya ini dinilai penting untuk meletakkan kembali pondasi kebudayaan dalam tatanan Indonesia baru.