Sekolah di Jogja Dilarang Wajibkan Siswa Beli Seragam, Begini Kata Disdik

"Dalam kondisi pandemi seperti sekarang juga tidak boleh dimanfaatkan sekolah untuk kemudian jual masker, sanitizer, dan lainnya."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 15 Juli 2020 | 14:32 WIB
Sekolah di Jogja Dilarang Wajibkan Siswa Beli Seragam, Begini Kata Disdik
[Ilustrasi] Pedagang seragam sekolah menunggu pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (30/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta Budi Ashrori menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan larangan bagi sekolah untuk mewajibkan siswa membeli seragam. Larangan itu juga diberlakukan untuk kewajiban membeli bahan ajaran dari sekolah.

Dengan aturan tersebut, seperti diungkapan Budi, sekolah-sekolah di Yogyakarta, mulai dari jendang SD hingga SMP, dilarang menyuruh siswa membeli seragam buku serta bahan ajar lain.

"Sudah ada surat edaran yang kami sampaikan ke seluruh SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta pada akhir Juni 2020. Tidak ada sekolah yang diperbolehkan menjual seragam, buku dan bahan ajar lain," kata Budi, Rabu (15/7/2020).

Pengadaan seragam dan bahan ajar lain, kata Budi, dilakukan sendiri oleh orang tua atau wali murid sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014.

Baca Juga:Skema Subsidi Siswa Belum Rampung, Disdik DKI Ngutang ke Sekolah Swasta

"Sekolah baik SD dan SMP negeri pun sudah memahami hal ini, tetapi kami tetap harus menyampaikan surat edaran meskipun pada tahun ajaran baru ini pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah," ujarnya.

Budi lentas mengimbau para siswa yang menjalani kegiatan belajar mengajar atau KBM daring untuk tetap mengenakan pakaian yang rapi dan memenuhi jadwal pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh sekolah.

"Sekolah dari rumah juga harus tetap dilakukan secara serius dan mematuhi jadwal yang ditetapkan sekolah. Apalagi untuk tahun ajaran 2020/2021, kami tetap berusaha untuk memenuhi target kurikulum sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga," tutur Budi.

Sebelumnya, dilansir ANTARA, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah menegaskan hal serupa saat membuka tahun ajaran baru 2020/2021. Ia mengingatkan sekolah untuk tidak mewajibkan pembelian paket seragam dan buku pelajaran ke siswa.

"Tidak boleh menjual seragam dan buku atau yang lain. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang juga tidak boleh dimanfaatkan sekolah untuk kemudian jual masker, sanitizer, dan lainnya," tegasnya.

Baca Juga:KBM Daring Sekolah di Bantul Bakal Beda dari Tatap Muka, Durasi Lebih Cepat

Haryadi melanjutkan, Pemerintah Kota Yogyakarta atau Pemkot Jogja saat ini pun tetap berusaha memenuhi serta meningkatkan sarana dan pasarana sanitasi di sekolah, salah satunya melalui penyediaan wastafel untuk cuci tangan apabila nanti kegiatan pembelajaran sudah dapat dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung.

Hingga saat ini, total terdapat 1.300 wastafel yang akan disediakan di sekolah, baik di jenjang TK, SD, hingga SMP.

"Fasilitas ini menjadi bagian yang harus disiapkan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak