"Jadi sama yang terakhir ini [JNS] pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali," tandasnya.
Sebelumnya, Polsek Metro Menteng mengamankan pria berinisial DS (30) setelah ia ditangkap warga di Jalan Menteng Raya karena diduga terlibat kekerasan seksual terhadap dua anak berusia tujuh tahun, yakni JNS dan M.
"Saksi NJ, yang merupakan orang tua korban, mendapat laporan dari anaknya [korban] bahwa korban diajak untuk mengantar pelaku pipis di gang menuju PAUD Anggrek Hijau. Mendengar hal tersebut, saksi langsung mengejar pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Orang tua korban pun dibantu seorang warga sekitar bernama Adi untuk menangkap DS di Jalan Raya Menteng Jaya. DS lalu dibawa orang tua korban ke Polsek Metro Menteng. Pemeriksaan lebih lanjut terkait tuduhan kekerasan seksual terhadap anak pun dilakukan pihak berwajib pada DS.
Baca Juga:Onani Depan Anak-anak, Aksi Dimas Terkuak usai Korban Pura-pura Buka Jilbab