Malu Punya Adik Alami Gangguan Jiwa, Ani Tewas Dipukuli Kakak Kandung

"Sanksi terhadap pelaku menghilangkan nyawa seseorang dikenakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 15 tahun," ujar Ike.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 20 Juli 2020 | 17:29 WIB
Malu Punya Adik Alami Gangguan Jiwa, Ani Tewas Dipukuli Kakak Kandung
Ilustrasi mayat wanita. (dok polisi)

SuaraJogja.id - Polisi meringkus seorang pria bernama Adi Dola (32) karena tega membunuh Ani Santia (28), adik kandungnya secara keji.

Korban tewas mengenaskan setelah dipukul berkali-kali dengan menggunakan balok kayu hingga kepala bagian depan hancur.

Kasus pembunuhan sadis sang kakak terhadap adik kandung itu terjadi di Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id pada Senin (20/7/2020), motif Adi membunuh adiknya itu karena merasa malu dengan ulah korban yang mengalami gangguan jiwa dam karena sering meresahkan masyarakat.

Baca Juga:Gadis Aulia Dibunuh, Dibuang ke Toren oleh Ayah Tiri yang Lagi Mabuk Miras

Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian mengatakan tersangka terancam UU KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ike mengatakan, saat itu Minggu (19/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB, Sarah (adik ipar pelaku) mendatangi tersangka dan menyuruh agar segera pulang ke rumah.

Ani dikabarkan sedang kambuh dan marah-marah, bahkan ingin memukul ibu mertua tersangka.

Sumiati (istri Adi Dola) menyambangi Adi ke tempatnya bekerja. Ia meminta suaminya agar segera pulang mengurus sang adik yang sakit jiwanya sedang kambuh.

Adi kemudian pulang dan mengunci pintu dari dalam. Ia mendatangi Ani yang sedang tidur-tiduran di dalam kamar.

Baca Juga:Miris! Gegara Duit Rp 1 Juta, Anak Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas

Adi kemudian mengambil sebuah tali dan berusaha mengikat adiknya itu. Akan tetapi, Ani Santia mengamuk dan berontak. Adi pun tesulut emosi.

Adi kemudian kalap dan langsung menginjak kepala wanita itu sebanyak 8 kali. Ani pun semaput dan setengah sadar.

Masih dalam keadaan emosi, ia keluar kamar untuk mengambil sebuah kayu dari belakang rumah.

Ia kemudian memukul kepala Ani Santia sebanyak 10 kali, bahkan hingga batok kepala adiknya itu pecah dan bersimbah darah. Usai Adiknya itu tidak bergerak lagi dengan darah berceran.

Adi kemudian sempat mandi dan ganti pakaian sebelum pergi menuju rumah Ketua RW.

Sekira pukul 12.30 WIB, ia mendatangi rumah Ketua RW 002 Desa Tanjung Pala, Keranai. Adi memberitahukan jika ia telah membunuh adik kandungnya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak