SuaraJogja.id - Aktris FTV Hana Hanifah beberapa pekan lalu membuat heboh dunia hiburan. Dara cantik ini dikabarkan tersangkut dugaan praktik prostitusi online.
Dalam sebuah penggrebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di daerah Medan, aktris yang kerap mengumbar keseksiannya itu tepergok tengah bersama seorang laki-laki dalam kondisi tanpa busana.
Dalam prosesnya, lantaran tak terbukti melakukan praktik prostitusi online, Hana Hanifah kemudian dilepaskan.
Belakangan, aktris berusia 23 tahun itu memberikan klarifikasi terkait tarif Rp20 juta yang viral di media sosial.
Baca Juga:Jaga Ekosistem Alam, Perajin Batik di Kulon Progo Diimbau Olah Limbah
Lewat channel You Tube miliknya, Hana menegaskan bahwa nominal tersebut tidak ada.
"Aku klarifikasi untuk nominal tidak ada," kata dia dalam siaran yang ditayangkan di saluran YouTubenya.
Dalam video berdurasi sekira enam menit itu, Hana juga menyampaikan kronologis penangkapan dia di sebuah hotel di Medan terkait dugaan kasus prostitusi online pada Minggu (12/7/2020).
"Hana pergi ke Medan tanpa sepengetahuan manajer atau keluarga. Di luar dugaan Hana, Hana diamankan oleh Polrestabes Medan yang dikaitkan dengan prostitusi online," kata dia.
Hana lantas mengaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan oleh penyidik selama satu kali 24 jam.
Baca Juga:Update Covid-19 di Kulon Progo, Balita Usia 3,5 Tahun Dinyatakan Sembuh
"Polisi menilai hanya saksi saja sampai release," kata dara yang dikaitkan tengah berpacaran dengan Kris Hatta.
- 1
- 2