"Ini penting diketahui masyarakat [sejarahnya]. Jadi seperti nilai nasionalisme dan patriotisme, bukan pada nilai kepemilikan asetnya [Keraton Yogyakarta], tapi pada konteks negara, maka dari itu, saat ini tinggal bagaimana negara mengambil keputusan," terang dia.
Hingga kini, negosiasi untuk pengembalian aset tersebut selalu dilakukan negara, seperti pengembalian pusaka Diponegoro dan Keris Nogo Siluman beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diketahui, aset berupa batangan emas sebanyak 57 ribu ton diminta Keturunan Raja Yogyakarta HB II untuk dikembalikan dari Inggris. Tak hanya emas, naskah-naskah yang juga diambil oleh Raffles diminta dikembalikan sebagai bentuk upaya menjaga sejarah DI Yogyakarta.
Baca Juga:Alun-alun Utara Keraton Solo Tiba-tiba Ditutup, Pedagang Risau