SuaraJogja.id - Warga terdampak tol Yogyakarta-Semarang (Jogja-Bawen), di Desa Margokaton, Kecamatan Seyegan bingung. Pasalnya, hingga hari pertama sosialisasi digelar, pihak proyek belum memiliki data pasti by name dan by address pemilik tanah terdampak.
Dalam sosialisasi yang digelar di balai desa setempat, Selasa (28/7/2020) diketahui ada perubahan dalam desain tol Jogja-Bawen, diakibatkan kekeliruan dalam proses menggambar desain. Di mana, salah satu jalur ada yang tergambar dalam desain berbelok. Sedangkan dalam desain terbaru, jalur tersebut seharusnya lurus.
Dikemukakan oleh Kepala Dusun Bantulan, Yuli Purwanto, akibat perubahan tersebut, maka diperkirakan ada penambahan jumlah lahan terdampak pembangunan tol, ketimbang desain yang diketahui sejak awal.
"Dalam peta awal, terlihat toko saya terdampak. Tapi dari peta baru, tidak kena. Hanya saja awalnya yang terdampak 20 KK (kepala keluarga). Dengan ada perubahan ini, saya belum tahu, belum hitung," tutur dia, usai sosialisasi.
Baca Juga:Liburan di Jogja Kehabisan Uang, Residivis Gondol HP dan Uang buat Makan
Iaa menyayangkan, data by name terdampak proyek tol berbeda dengan titik-titik yang ada dalam peta desain tol. Justru ada nama-nama yang masuk jajaran terdampak tol dan nama-nama tersebut berbeda dengan yang ada di peta.
"Saya bingung data yang pasti itu yang mana, yang di peta atau by name yang sudah ada," ujarnya.
Menurut Yuli, warga berharap segera ada kepastian data by name dan peta desain terdampak proyek tol. Agar warga tidak terdampak bisa lebih tenang, sedangkan yang terdampak bisa memikirkan langkah yang akan mereka lakukan selanjutnya.
"Sebetulnya kami hanya persiapan psikologi misal warga terdampak 'Saya harus pindah ke mana. Harus sosialisasi dengan warga yang baru'. Kalau untuk ganti rugi, ganti untung ya bisa dipikirkan. Kan tidak bisa menolak [proyek] juga," ucapnya.
Sementara itu warga Susukan 1, Sukirno menyatakan, ia mempertanyakan ada atau tidaknya tempat ganti atau relokasi, bagi warga yang tempat usahanya terdampak proyek tol.
Baca Juga:Peduli Warga Pesisir Saat Pandemi, TNI AL Jogja Beri 1.500 Paket Sembako
Selebihnya, sebagai warga ia hanya bisa mematuhi aturan dan mengikuti proses selama pembebasan lahan.