Gelapkan Motor Milik Warga Sleman, Buruh Tani di Bantul Dicokok Polisi

motor sewaan digadaikan pelaku tanpa seizin pemiliknya

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 29 Juli 2020 | 20:50 WIB
Gelapkan Motor Milik Warga Sleman, Buruh Tani di Bantul Dicokok Polisi
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)

"Pelaku dikenai pasal tentang Penggelapan. Pelaku terancam kurungan penjara empat tahun," ungkapnya. 

Irwiyantoro mengimbau kepada pemilik sepeda motor untuk lebih berhati-hati menyewakan sepeda motor kepada seorang pelanggan. Pasalnya hal itu cukup rawan dan bisa menjadi modus untuk pelaku mencari keuntungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak