SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal menata pedagang bendera musiman yang biasa membuka lapak di ruas jalan Kota Yogyakarta.
Pasalnya, tak sedikit pedagang kaki lima yang menutup akses jalan atau trotoar, sehingga mengganggu warga yang melintas.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menuturkan bahwa menjelang perayaan kemerdekaan bangsa Indonesia, yang jatuh setiap 17 Agustus, tak sedikit masyarakat memanfaatkan momen ini untuk membuka usaha.
“Ini kan momen tahunan ya, memang banyak masyarakat yang membuka usaha untuk menjual bendera dan biasanya memilih lokasi di pinggir jalan. Tentu ini menjadi perhatian kami agar mereka tak mengganggu pejalan kaki karena menempatkan barangnya di trotoar,” jelas Agus, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (2/8/2020).
Baca Juga:Daftar Film yang Cocok Ditonton saat 17 Agustus, Sambut Kemerdekaan ke-75
Agus menjelaskan, jajarannya akan menata puluhan hingga ratusan pedagang bendera yang biasa menempati trotoar hingga pinggir jalan utama kota.
“Kami tetap memberikan toleransi kepada mereka [pedagang bendera]. Jadi berjualan jangan sampai menutup jalan orang-orang, termasuk meletakkan barang sampai masyarakat tak bisa lewat. Ditata yang rapi,” jelas dia.
Agus menegaskan bahwa pedagang dilarang menggantungkan tali di tiang fasilitas umum sampai pohon. Hal itu dinilai cukup mengganggu.
“Nanti kami tertibkan jika pedagang menggantungkan atau meletakkan barang dagangan di fasilitas tersebut. Tetap kami imbau dahulu sebelum mengambil tindakan tersebut,” jelas dia.
Agus melanjutkan, sejauh ini pedagang musiman berasal dari luar kota.
Baca Juga:Bentak-bentak Satpol PP, Oknum Ojol Tak Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf
Mereka kerap berpindah-pindah saat menjual bendera merah putih dan juga umbul-umbul.
- 1
- 2