BPBD Sleman telah menyiapkan sejumlah jalur evakuasi untuk ketujuh desa yang berada di kaki gunung Merapi. Terdapat lebih kurang 17 jalur evakuasi. Sebagian kondisinya memprihatinkan dan beberapa lainnya masih bisa diakses masyarakat.
Dijabarkan dari perencanaan kontingensi erupsi Gunung Merapi Tahun 2020, jalur evakuasi diantaranya, di Desa Glagaharjo terdapat Jalan Kikis yang berbatasan dengan Klaten dan Sleman. Desa Kepuharjo terdapat Jalur Plosokerep-Watuadeg-Dongkelsari-Kiyaran, Jalan Utama Kepuharjo-Plagrok-Gondangpusung-Geblog-Dongkelsari.
Desa Umbulharjo terdapat jalur yang menghubungkan Dusun Karangkendal-Jalan Kulon Golf-Dusun Plosokerep, Jalan Tangkisan-Gondang-Balong-Gambretan-Karanggeneng. Selain itu terdapat jalur dari Masjid Nur Iman-Karanggeneng-Gathak-Bedoyo-Brayut.
Desa Hargobinangun di Kecamatan Pakem, terdapat Jalan Kaliurang sebagai jalur evakuasi yang kondisinya saat ini masih cukup baik.
Baca Juga:Menginap di Hotel dengan Istri, Pria Asal Sleman Mendadak Tewas
Desa Purwobinangun terdapat jalur evakuasi dari Lapangan Ngepring-Kratuan-Ngelosari-Candi-Tawangrejo, titik kumpul Ngandong Mbah Diro-Kemirikebo-Bangunmulyo-Nangsri.
Sementara Desa Wonokerto terdapat jalur evakuasi Jalur Tunggularum-Gondoarum-Sempu-Ledoklempong-Imorejo.
"Kondisinya (Jalur Evakuasi) sebagian perlu dibenahi dan sebagian lainnya masih bisa dilintasi masyarakat. Tentunya nanti kami evaluasi dari hasil pengecekan yang kami lakukan beberapa pekan ini," terang Makwan.
Dirinya tak menampilkan jika beberapa jalur evakuasi kerap dilintasi kendaraan berat, terutama kawasan yang biasa digunakan oleh penambang. Kendati demikian, ada jalur khusus yang disiapkan pemangku wilayah agar tak merusak akses jalan tersebut.
"Misal seperti di jalur yang akan menuju Kaliadem. Memang banyak truk-truk yang melintas, tapi warga juga sudah membuat jalur khusus untuk truk," katanya.
Baca Juga:Kecelakaan di Sleman Tewaskan 1 Orang, Polisi Sebut Korban Tak Kantongi SIM
Beberapa jalur memang rusak akibat kendaraan penambang, kata Makwan. Meski begitu, jika memang ada peningkatan aktivitas Gunung Merapi yang dapat membahayakan masyarakat, jalur penambangan akan ditutup.