"Kalau dilihat dari kronologinya ini ada fakta yang ditutupi dengan seolah-olah kebenaran, kan gitu. Maka ini akan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya, bukan yang hanya seolah-olah benar apalagi menganggap benar. Benar adalah benar," kata Arsyad.
Diketahui bahwa Arya adalah putra pertama dari tiga bersaudara dan saat kejadian terjadi ia baru akan lulus dari kelas 3 SMA. Kini Arya telah ditahan sejak 11 Januari 2020 dengan dikenakan denda sebesar Rp100 juta.