Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan

"Ini masih akan kontinu, kami tidak akan dibatasi oleh satu atau dua aksi."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 20:19 WIB
Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan
Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi protes menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jalan Gejayan, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Massa Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi protes menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi akan terus dilakukan hingga pembahasan mengenai Omninbus Law dibatalkan oleh pemerintah.

Humas Aliandsi Rakyat Bergerak Lusi menyampaikan bahwa hasil dari mediasi antara DPR dengan massa di Jakarta menyatakan, pemerintah akan menghentikan pembahasan mengenai Omnibus Law selama dalam masa reses.

Namun, saat ini pembahasan mengenai aturan baru tersebut masih terus dilakukan oleh DPR. Hal tersebut menjadi alasan kuat kenapa massa masih terus melakukan aksi untuk mencegah pengesahan Omnibus Law oleh pemerintah.

Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi protes menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jalan Gejayan, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)
Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi protes menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jalan Gejayan, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

"Sedangkan seperti yang kita tahu, selama masa reses kemarin DPR masih melanjutkan pembahasan mengenai Omnibus Law. Itulah mereka yang menyalahi kesepakatan yang mereka buat itu," ungkap Lusi dalam jumpa wartawan di Jalan Gejayan, Sleman, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:Polisi Tuding Aksi Tolak Omnibus Law Ditunggangi Gerakan Separatis Papua

Melihat DPR mengkhianati kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya, ARB merasa perlu untuk terus melakukan aksi massa hingga pembahasan mengenai Omnibus Law benar-benar dibatalkan oleh pemerintah.

Sementara, anggota Humas ARB lainnya, Revo, menyebutkan bahwa jaringannya secara nasional pada 16 Juli 2020 yang lalu sudah bersepakat akan terus melakukan aksi massa agar pembahasan mengenai Omnibus Law dihentikan oleh pemerintah.

Revo meyakinkan, hingga pembahasan mengenai Omnibus Law dihentikan, aksi-aksi serupa akan terus berjalan. Sebab, ia menilai, saat ini DPR tidak seharusnya meneruskan pembahasan mengenai RUU yang dinilai dapat merugikan para pekerja di Indonesia itu.

"Karena jika dibilang RUU Cipta Kerja menguntungkan masyarakat, itu adalah sebuah kebohongan besar," tutur Revo.

Baca Juga:Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik, Mahasiswa Blokir Jalan Akses ke Surabaya

Ia menyampaikan, saat ini banyak masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Namun, anggota dewan yang bertugas mewakili rakyat justru masih sibuk membahas undang-undang yang dinilai tidak memiliki keuntungan untuk masyarakat luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini