Kronologi Lengkap Bentrokan Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Jogja

Massa dilempari batu. Warga dan massa sempat bersitegang.

Rendy Adrikni Sadikin | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:49 WIB
Kronologi Lengkap Bentrokan Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Jogja
Aksi bakar ban dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Jumat (14/8/2020) malam. - (@mahasiswaYUJIEM)

SuaraJogja.id - Aksi Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gejayan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (14/8/2020) malam, ricuh. Massa dilempari batu. Warga dan massa sempat bersitegang.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun Suarajogja.id, mulanya, massa ARB melakukan aksi bakar ban. Aksi tersebut memicu warga sekitar untuk membubarkan para demonstran.

Sekitar pukul 19.15 WIB, polisi turun tangan setelah sempat terjadi gesekan antara warga dan massa. Terjadi aksi lempar batu. Warga dan massa pun bersitegang.

Beberapa warga meneriaki massa untuk membubarkan diri. Pasalnya, akses jalan Solo-Jogja macet total. Kendaraan dari arah UIN Sunan Kalijaga macet.

Baca Juga:Aksi Gejayan Bentrok, Aliansi Rakyat Bergerak Unggah Foto Pelipis Berdarah

Sekitar pukul 20.00 WIB, aksi memanas. Sejumlah warga terlihat membawa bambu untuk memukul mundur massa. Gesekan warga dan massa mendorong polisi bertindak.

Massa pun diminta bubar dan kembali. Massa yang terdiri dari ratusan orang lalu digiring kembali ke Bundaran UGM, melewati rute dari UIN-Simpang Tiga Gejayan-Bundaran UGM.

Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menjelaskan, terjadi kesalahpahaman antara warga dan massa hingga timbul gesekan. Namun, pihaknya langsung meredam ketegangan.

"Mungkin warga melihat kondisi sudah malam. Maksud mereka juga agar massa memperhatikan kondisi lalu lintas. Namun semua berjalan lancar. Mungkin warga juga merasa terganggu tadi," jelasnya.

Anton membeberkan aksi yang mengundang massa turun ke jalan dalam aturannya diimbau berakhir pada pukul 18.00 WIB. Ia menuturkan kegiatan hanya berupa pemberitahuan ke panitia aksi.

Baca Juga:Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Memanas, Massa Bakar Ban hingga Bentrok

"Harusnya selasai pukul 18.00 WIB. Mereka hanya memberi pemberitahuan atas kegiatan itu. Jika izin tidak ada," kata Anton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini