Sultan HB X Tolak Wacana Membuka Data Pasien COVID-19

Menurut Sultan, laiknya penyakit lain, pasien COVID-19 juga semestinya diperlakukan sama.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 15:02 WIB
Sultan HB X Tolak Wacana Membuka Data Pasien COVID-19
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menemui awak media usai peringatan Hari Pramuka di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (15/8/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menolak wacana pembukaan data pasien COVID-19 yang mengemuka beberapa waktu terakhir ini. Meski Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 beralasan agar masyarakat lebih mewaspadai penularan, membuka data pasien tidaklah tepat baginya.

Apalagi, kata dia, ada aturan perundang-undangan yang melarang membuka data pasien. Sebut saja UU Praktik Kedokteran, UU Tenaga Kesehatan, dan UU Rumah Sakit.

"Kalau Undang-Undang melarang kan, kalau saya buka [data COVID-19 di DIY], saya menyalahi Undang-Undang malahan, ya Undang-Undang harus diubah dulu," ungkap Sultan usai peringatan Hari Pramuka di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (15/8/2020).

Menurut Sultan, laiknya penyakit lain, pasien COVID-19 juga semestinya diperlakukan sama. Karenanya, alih-alih membuka nama pasien ke publik lebih baik menangani kasus tersebut dengan baik. Sebab, seperti halnya penyakit lain semisal demam berdarah, flu, atau lainnya, nama-nama mereka pun tidak dibuka ke publik.

Baca Juga:Gara-Gara Kamar Kotor, Pria ini Kabur dari Hotel Khusus Pasien Covid-19

"Jadi kalau ada undang-undang, tidak berani saya, tapi kalau itu dianggap bukan penyakit yang menurunkan derajat, bukan aib, mestinya tidak apa-apa. Hanya kita tidak ada kebiasaan orang sakit di rumah sakit itu di-publish itu tidak biasa, itu aja," tandasnya.

Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, Pemda lebih fokus pada penanganan COVID-19 di DIY saat ini. Apalagi, tren pasien COVID-19 di DIY masih terus naik, terutama Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kita awasi dan evaluasi terus menerus [penanganan covid-19]," paparnya.

Aji berharap, semua pihak mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, para wisatawan dan tamu yang mulai banyak berdatangan ke DIY bisa mendaftarkan ke Jogja Pass dan Visiting Jogja. Hal itu dibutuhkan untuk tracing bila muncul kasus penularan COVID-19.

Baca Juga:Kabar Baik, Dokter Temukan Cara Agar Pasien Covid-19 Stop Pakai Ventilator

"Dengan mendaftar di Visiting Jogja dan Jogja Pass, maka bisa dilakukan tracing dengan lebih mudah," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak