"Sudah diatur di undang-undang juga minimal adalah 9 kursi untuk maju. Namun sekarang hanya tinggal dua partai yang belum menentukan sikap yang berarti hanya tersisa tujuh kursi, berarti itu kurang, jadi tidak mungkin," tandasnya.
Timses Suharsono-Totok Sudarto Yakin Tak Ada Poros Tengah di Pilkada Bantul
Enam parpol gelar deklarasi dukung pasangan Suharsono-Totok Sudarto di pendopo kediaman Suharsono
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 16 Agustus 2020 | 19:25 WIB

BERITA TERKAIT
Golkar Minta Isu Perselikuhan Ridwan Kamil Tak Diangkat ke Ranah Publik: Masyarakat Jangan Menjudge
01 April 2025 | 10:38 WIB WIBREKOMENDASI
News
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
03 April 2025 | 12:20 WIB WIBTerkini