Hingga kini, lanjut Wawan, warga memang belum ada kesempatan terkait besaran ganti rugi yang diharapkan. Alasannya, masalah tersebut memang belum ada pembahasan.
Meskipun begitu, lanjut Wawan, harga jual tanah di pasaran saat ini rata-rata Rp3 juta per meter tergantung lokasinya.
"Nah saya juga belum tahu apakah penentuan harga nanti menggunakan NJOP atau ZNT [zona nilai tanah] atau ada dasar yang lain. Kalau ZNT nya antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per meter. Ya harapannya tidak menggunakan NJOP karena NJOP di sini kecil sekali," ujar Wawan.
Yang jelas, kata Wawan, warga Kadirojo tidak ada yang menolak terkait rencana pembangunan jalan tol tersebut. Mereka mendukung sepenuhnya program pemerintah.
Baca Juga:Minim Penolakan Warga, TPU Khusus Sleman Baru Terisi 15 Jenazah COVID-19