SuaraJogja.id - Seorang pemuda bernama David (28) menjadi bulan-bulanan warga setelah dicurigai sebagai pelaku kasus pencurian.
Dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, Senin (24/8/2020), pelaku dihakimi warga lantaan nekat mencuri sebuah mobil dump truk yang tengah terparkir Jalan Lingkar Selatan (JLS), Sabtu (22/8/2020).
Usut punya usut, pelaku pencurian adalah tersangka pembunuhan ayah tiri pada bulan suci Ramadhan lalu. Ia lolos dari hukuman polisi karena divonis menderita gangguan jiwa sehingga dititipkan ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi.
Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman menerangkan peristiwa itu terjadi pukul 21.00 WIB. Saat itu, David mencuri Drump Truk berwana hijau yang tengah terparkir dengan kunci kendaraan yang masih menempel di lubang kunci.
Baca Juga:Sekongkol Curi Sepeda Lipat, 2 Garong Diciduk saat Nongkrong di Warung Tuak
"Pelaku bermaksud mengambil kendaraan dan langsung kabur saat itu pelaku tergantung jatuh dan dikejar lah oleh warga," kata Jajang.
Mendapatkan informasi, kata Jajang, tim langsung bergerak untuk meringkus David yang sedang diamuk warga.
"Tertangkaplah pelaku tidak lama kemudian setelah petugas mendapatkan informasi petugas langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Pelaku adalah punya gangguan jiwa yang waktu bulan puasa kemarin itu membunuh bapaknya sendiri,” kata dia.
Saat ditangkap, ungkap Jajang, kondisi kedua kaki pelaku terdapat sebuah rantai besi berikut dengan gemboknya. Kuat dugaan bahwa pelaku kabur pada saat di pasung.
“Saat diamankan kaki pelaku masih dirantai mungkin di pasung atau bagaimana rantai besar seperti itu bisa putus diduga pelaku berhasil memutus rantai saat dipasung,”terangnya.
Baca Juga:Maling Tepergok Simpan Celana Dalam Cewek di Jok Motor, Mulutnya Bau Miras
Untuk kepentingan penyelidikan saat ini kasus pencurian tersebut tengah ditangani oleh Polrrs Cilegon, barang bukti berupa Dump Truk dan sejumlah saksi kini tengah berada di Polres Cilegon.