Dilaporkan ke Kejati DIY, 30 Sekolah Diduga Lakukan Pungli di Masa Pandemi

Dengan alasan pembelian seragam dan daftar ulang, tiap siswa diharuskan membayar Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 24 Agustus 2020 | 14:30 WIB
Dilaporkan ke Kejati DIY, 30 Sekolah Diduga Lakukan Pungli di Masa Pandemi
Dyah Roessusita dari AMPPY memberi keterangan pada awak media di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Senin (24/08/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak