Masih Janggal, Keluarga Remaja Korban Penganiayaan Minta Pendampingan KPAI

Kondisinya terkapar, lebam di dekat mulut, pelipis.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 06:15 WIB
Masih Janggal, Keluarga Remaja Korban Penganiayaan Minta Pendampingan KPAI
Ibu korban, Pradita Indriyani di dampingi kakek korban dan kuasa hukum korban menunjukkan foto korban yang terbaring di rumah sakit usai dianiaya oleh rekannya, di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Yogyakarta, Kamis (27/8/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Direktur LKBH Pandawa, Thomas Nur Ana Edy Dharma menegaskan kedatangan pihaknya selaku kuasa hukum keluarga korban salah satunya adalah untuk mengapresiasi kinerja Polres Bantul yang sudah berhasil mengamankan para pelaku dengan waktu yang singkat.

Pihaknya memang sengaja datang ke KPAI untuk meminta dukungan kepada mereka agar mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Memang ini adalah perkara anak dan ada regulasi khusus yang menanganinya. Tapi yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa di sini korban juga anak-anak, artinya hukum harus seimbang," tegas Thomas.

Dikatakan Thomas, agenda terdekat yang akan dilakukan adalah mengadakan audiensi perkembangan perkara ini dengan pihak Polres Bantul. Hal itu bertujuan untuk memberikan kejelasan dari berbagai kejanggalan dan pertanyaan dari keluarga korban.

Baca Juga:Jokowi Resmikan YIA, Pemda DIY Harap Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak