Yuk Hafalin! Ini Daftar Nomenklatur Kelembagaan di DIY yang Baru

Penggunaan nomenklatur baru kelembagaan ini diawali oleh Kabupaten Kulon Progo pada Januari 2020.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 02 September 2020 | 16:08 WIB
Yuk Hafalin! Ini Daftar Nomenklatur Kelembagaan di DIY yang Baru
Tugu Pal Putih atau Tugu Yogyakarta - (SUARA/Eleonora PEW)

Selain kepala desa menjadi lurah, di bawah ini SuaraJogja.id menyertakan daftar perubahan nomenklatur kelembagaan di kabupaten/kota di DIY. Yuk menghafalkan! Berikut daftarnya:

1. Dinas Kebudayaan: Kundha Kebudayaan
2. Dinas Pertanahan & Tata Ruang: Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana

3. Kecamatan: Kapanewon (tingkat kabupaten) / Kemantren (tingkat kota)
4. Camat: Panewu (kabupaten) / Mantri Pamong Raja (kota)
5. Sekretaris Camat (Sekcam): Panewu Anom (kabupaten) / Mantri Anom (kota)
6. Seksi Pemerintah (Sie Pemerintah): Jawatan Praja
7. Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Sie Trantib): Jawatan Keamanan
8. Sie Perekonomian & Pembangunan: Jawatan Kemakmuran
9. Sie Kesejahteraan Masyarakat: Jawatan Sosial
10. Sie Pelayanan Umum: Jawatan Umum

11. Desa: Kalurahan
12. Kepala Desa (Kades): Lurah
13. Sekretaris Desa (Sekdes): Carik
14. Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keuangan): Danarta
15. Kepala TU: Tata Laksana
16. Kepala Urusan Perencanaan: Pangripta
17. Kasie Pemerintahan: Jagabaya
18. Kasie Kesejahteraan : Ulu-Ulu
19. Kasie Pelayanan: Kamituwa

Baca Juga:Didesak Transparansi, Pemda DIY Kembangkan COVID-19 Monitoring System

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak