"Sumbangan juga diatur, dan kita juga belum tahu ya karena memang ada pembatasan dalam pemberian sumbangan itu sendiri. Pribadi Rp250 juta misalnya, lalu dalam bentuk lembaga atau yang lainnya itu Rp500 juta maksimal. Kita memang belum mengarah ke sana untuk saat ini," ungkapnya.
Arif menegaskan bahwa saat ini pihaknya, baik dari paslon ataupun tim kampanye, masih menata diri dan membicarakan lebih lanjut tentang bagaimana bentuk dan jenis kampanye itu sendiri. Tim kampanye itu sendiri, kata Arif, terdiri dari kelima parpol yang telah bergabung.
"Kita ini konsepnya kebersamaan, jadi lima parpol pendukung ini kita lebur menjadi satu untuk membentuk menjadi tim kampanye," tuturnya.
Sementara itu di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo (AHM-JP) Kusbowo Prasetyo menuturkan bahwa pihaknya telah memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) terkait dana kampanye. Namun hingga saat ini, pihaknya masih akan tetap mematangkan lebih dulu rencana itu.
Baca Juga:Sudah Mendaftar, Pengerahan Massa Bapaslon Pilkada Bantul Disoroti Bawaslu
"Sudah ada rencana, tapi baru mau kita matangkan dulu. Nanti akan ada rapat tim pemenangan AHM-JP untuk membahas lebih lanjut tentang dana pemenangan itu, yang pasti RABnya sudah ada," tutur Kusbowo.
Terkait dengan besaran yang dipersiapkan, pihaknya masih enggan menjawab secara lebih detail. Pihaknya menekankan bahwa tidak akan melebihi aturan Peraturan KPU.
"Saya sebutkan saja itu dana gotong royong namanya, baik dari parpol maupun dari paslon itu ada semua. Besarannya yang jelas kita tidak berani untuk melebihi aturan yang ada," pungkasnya.