Satpol PP Bantul: Kali Kedua Langgar Protokol Kesehatan, Denda Rp100 Ribu

"Dalam waktu dekat nanti kita akan lakukan operasi seperti operasi progo, seminggu terus menerus."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 13 September 2020 | 11:53 WIB
Satpol PP Bantul: Kali Kedua Langgar Protokol Kesehatan, Denda Rp100 Ribu
Ilustrasi masker (Unsplash)

Rencananya, operasi itu akan dilaksanakan terus menerus selama satu minggu.

"Dalam waktu dekat nanti kita akan lakukan operasi seperti operasi progo, seminggu terus menerus dengan tim gabungan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan operasi patuh di jalan," ucapnya.

Selain akan dilaksanakan di jalan kepada pengguna jalan, tempat-tempat kerumunan juga tak luput dari perhatian.

Menurutnya. operasi itu akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah hingga tingkat kecamatan di seluruh Bantul.

Baca Juga:Dear Warga Sumut, Masker Bisa Bikin Kebal terhadap Covid-19?

"Sekarang masih mapping dulu di mana saja yang memang dilaporkan banyak kerumunan. Setelah itu, nanti akan kita cek langsung," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak