Gara-gara Minta Uang, Patrik Tega Aniaya Ibu Kandung Hingga Nyaris Tewas

Aksi tak pantas Patrik sempat dipergoki tetangga hingga ia diamuk massa.

Galih Priatmojo
Kamis, 17 September 2020 | 07:50 WIB
Gara-gara Minta Uang, Patrik Tega Aniaya Ibu Kandung Hingga Nyaris Tewas
Pemuda di Maluku aniaya ibu kandung. (Antara)

SuaraJogja.id - Entah apa yang ada di pikiran pemuda bernama PH alias Patrik (22) ini. Pria asal Desa Waraka, Kecamatan Elpaputih tersebut tega menganiaya ibu kandungnya hingga tangannya nyaris putus.

Patrik diketahui tega melakukan pemukulan dan menyabetkan senjata tajam kepada ibunya hanya lantaran meminta sejumlah uang.

Aksi tak pantas itu sempat diketahui warga hingga Patrik sempat diamuk massa. Ia pun harus mendapat perawatan lantaran mengalami luka usai dihakimi para tetangga yang geram atas perbuatannya itu.

Atas kejadian tersebut, Polres Maluku Tengah (Malteng) bergerak cepat untuk mengamankan pemuda durhaka itu. Ia pun terancam penjara di atas lima tahun.

Baca Juga:Cerita Pasien di Jogja Cari Kamar Rawat Inap Saat Pandemi, Prosedur Ketat

 "Penyidik unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih yang didukung Satreskrim Polres Maluku Tengah, resmi menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 12 tahun 1951 tentang sajam subsider pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana," kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi yang dihubungi dari Ambon, Rabu (16/9/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi membuat penyidik langsung menetapkan Patrik sebagai tersangka utama di balik insiden yang nyaris menewaskan wanita separuh baya itu.

Menurut Kapolres, setelah dijadikan sebagai tersangka penyidik kemudian menjemput tersangka dari RSUD Masohi untuk menjalani penahanan di rutan Mapolres Malteng.

"Sekitar pukul 14.15 WIT, bertempat di ruangan IGD RSUD Masohi, Kanit Serse Polsek Teluk Elpaputih Bripka C. Wattimury, bersama anggota Reskrim Polsek mengeluarkan tersangka setelah melakukan konsultasi dengan dokter," ujarnya seperti dilansir Antara.

Dokter memperbolehkan tersangka menjalani rawat jalan, sehingga langsung digiring polisi ke rutan guna ditahan dan nantinya menjalani pemeriksaan kalau kondisinya sudah pulih.

Baca Juga:Galau Rumahnya Terdampak Tol Jogja, Sejumlah Warga Bentuk Grup Mujahadah

Tersangka juga dibawa ke klinik kesehatan Polres Malteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum akhirnya ditahan.

Meski sudah ditahan, namun Kapolres mengaku hingga saat ini baik tersangka maupun korban belum bisa dimintai keterangan atas peristiwa tersebut, mengingat kondisi keduanya belum pulih.

"Untuk tersangka dan korban belum bisa dilakukan pemeriksaan karena belum pulih akibat luka yang diderita," tandas Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini