SuaraJogja.id - Mencari ruang rawat inap di tengah situasi pandemi dapat dibilang gampang-gampang susah. Kapasitas ruang isolasi di rumah sakit rujukan dan lokasi yang telah ditunjuk Pemda DIY secara signifikan mulai penuh terisi.
Pasien yang mengalami sakit bukan terindikasi Covid-19 pun harus menjalani serangkaian prosedur yang cukup ketat untuk mendapat ruang perawatan.
Hal itu dirasakan Abdul Qodir. Pria 63 tahun ini baru saja mengalami kecelakaan dugaan tabrak lari di Pasar Sleman, Jalan Sersan Kusdiyo, Triharjo, Sleman pada Senin (14/9/2020). Meski tak mengalami sakit yang menjurus ke Covid-19, warga asal Triharjo ini tidak bisa langsung mendapat ruang inap.
Anak Abdul Qodir, Widia Astuti (31), menuturkan bahwa kecelakaan yang dialami ayahnya terjadi pukul 16.00 WIB. Saat itu dirinya bergegas menjemput sang ayah dan langsung melarikannya ke RSUD Sleman.
Baca Juga:Ambulans Antre Panjang Mau Masuk RSD Wisma Atlet, Ini Penyebabnya
Korban dirawat terlebih dahulu di UGD untuk mendapat perawatan utama, sembari menjalani rapid test.
"Kemarin itu mau masuk [mendapatkan kamar] ya agak sulit, harus ditanya dari masuk sampai keluar. Kami yang mengantarkan Ayah saja harus dicek semua jika memang bebas Covid-19. Jadi menunggu hasil bahwa kami benar-benar negatif," terang Widia kepada SuaraJogja.id, Rabu (16/9/2020).
Ia menjelaskan, dari pukul 16.30 WIB, saat masuk ke UGD, ayah Widia baru bisa menempati kamar atau ruang inap sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kendalanya yang lama saat menentukan kami bebas atau tidak [dari Covid-19]. Selain itu kan, kami juga menunggu hasil CT scan Ayah akibat kecelakaan itu. Nah saat Magrib, kami baru masuk kamar," terang Widia.
Ia mengaku, untuk mendapatkan kamar, memang dirinya menjalani proses yang cukup ketat. Selain karena RSUD Sleman merupakan tempat rujukan pasien positif Covid-19, pasien tanpa indikasi Covid-19 juga harus dijauhkan dari pasien positif.
Baca Juga:Konser Musik untuk Pilkada Diizinkan, Mbah Tedjo: Mungkin Maksudnya 'Mulia'
"Selain karena menunggu hasil CT Scan, hasil pemeriksaan bebas Covid-19, saya juga menunggu surat keterangan polisi terhadap kecelakaan ayah saya. Hal itu untuk mengklaim asuransi dari Jasa Raharja, termasuk bagaimana penanganan ayah saya. Selain itu, kami juga diwanti-wanti dan ditempatkan di ruangan yang jauh dari ruang isolasi pasien positif (Covid-19)," jelas dia.