Didik berharap, Gugus Tugas bisa langsung menindak tegas jika memang masih ditemukan beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan, sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 79 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang, baik TNI dan Polri, untuk terus melakukan penjagaan dan pengawasan di wilayah sekitar kantor KPU Bantul," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Bantul, TNI, Bawaslu hingga Satpol-PP Bantul.
"Saya sudah mengimbau langsung kepada kedua pasangan calon untuk tidak membawa massa," tegas Wachyu.
Baca Juga:Mulai Susun Strategi, 2 Bapaslon Makin Siap Menangkan Pilkada Bantul 2020
Wachyu menegaskan akan melakukan sterilisasi di sekitar wilayah kompleks KPU Bantul guna mengantisipasi adanya massa yang tetap datang secara arak-arakan.
"Kita akan sterilisasi, mulai dari wilayah Palbapang sampai dengan Gose. Kalau memang nanti masih ada arak-arakan atau massa yang datang, akan kita bubarkan," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa tepat hari ini, Rabu (23/9/2020), dilakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati Bantul yang akan maju dalam Pilkada Bantul tahun ini. Penetapan calon sendiri akan dilaksanakan secara tertutup dan selanjutnya akan diumumkan melalui website resmi KPU Bantul.