Rekomendasi, lanjut Arjuna akan ditunggu 1 pekan setelah diterima oleh KPU untuk mengambil tindakan. Jika satu pekan tak ada tindakan, Bawaslu akan menegur KPU.
Diwawancarai terpisah, Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu dari Bawaslu. Hal itu dia serahkan ke instansi tersebut untuk melakukan pengawasan hingga mengambil tindakan.
"Nah untuk itu akan diserahkan kepada Bawaslu. Bagaimana prosesnya karena Bawaslu melakukan pengawasan dan mengambil tindakannya," kata dia.
Baca Juga:Setahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Tertangkap di Cafe Sleman
- 1
- 2