LIPI Ingatkan Tsunami Besar Bisa Berulang, Buktinya Ada di Kulon Progo

Bukti bekas tsunami besar ditemukan di Kulon Progo.

Galih Priatmojo
Sabtu, 26 September 2020 | 16:44 WIB
LIPI Ingatkan Tsunami Besar Bisa Berulang, Buktinya Ada di Kulon Progo
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

Sebagai perbandingan, tsunami Jepang 2011 pernah terjadi 1.142 tahun lalu, tercatat di suatu kitab kuno dan dikenal sebagai tsunami Jogan. Gempa magnitudo 9,5 di Chili tahun 1960 yang memicu tsunami raksasa juga pernah terjadi sebelumnya pada 1575.

Eko menuturkan perlu menjadi perhatian bahwa hasil penelitian mutakhir endapan tsunami di dalam Gua Laut di Aceh selama kurun 7.400 tahun terakhir menunjukkan, perulangan tsunami dan gempa tidak benar-benar periodik. Dalam satu periode waktu tertentu, tsunami lebih sering terjadi daripada periode lainnya.

"Ini sebuah pesan kuat bahwa masyarakat harus senantiasa siap siaga sepanjang waktu guna menghadapi ancaman gempa dan tsunami," tutur Eko.

Eko mengatakan perlu mitigasi bencana dalam menyikapi potensi bencana yang ada di Indonesia.

Baca Juga:Duit Habis, Kalurahan di Kulon Progo Tak Sanggup Biayai Shelter Covid-19

Menurut dia, pengembangan wilayah pesisir selatan Jawa sebagai pusat-pusat perekonomian dipastikan akan meningkatkan risiko bencananya khususnya tsunami.

Oleh karenanya, dia mengatakan sudah selayaknya pemerintah menghitung ulang analisis risikonya sehingga upaya pengurangan risiko dapat dilakukan menyatu dengan segala kegiatan pembangunan.

Dengan demikian pembangunan tetap dapat dilakukan bukan saja berdasarkan atas asas manfaat namun juga di atas prinsip keberlanjutan.

"Bencana selalu berulang, menimbulkan kerugian harta dan jiwa sangat besar," tutur Eko.

Eko menuturkan setiap kegiatan pembangunan harus menempatkan pengurangan risiko sebagai modalitas utamanya.

Baca Juga:Muncul Klaster Arisan di Kulon Progo dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja

"Hasil analisis risikolah yang dapat digunakan sebagai alasan apakah sebuah proyek pembangunan harus dihentikan, boleh dilanjutkan, atau boleh dilanjutkan dengan syarat," ujar Eko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak