Amankan 8 Remaja, Polresta Yogyakarta Sita Airgun Glock-19 dan Keling

Saat pemeriksaan itu, melintas lagi dua pemuda berkendara menggunakan sepeda motor matic merah berteriak kepada polisi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 29 September 2020 | 16:17 WIB
Amankan 8 Remaja, Polresta Yogyakarta Sita Airgun Glock-19 dan Keling
Ilustrasi perkelahian. [shutterstock]

"Keduanya mengaku untuk melindungi diri. Namun karena mengkhawatirkan, tentu kami amankan dahulu," ujarnya.

Dalam penangkapan itu, RR dan JA tidak dijerat hukuman. Keduanya diwajibkan mengikuti apel tiap hari. Sementara, rekan lainnya diberi pembinaan.

"Tidak kami tahan, tetapi tetap kami berikan pembinaan kepada 6 remaja. Sementara 2 remaja pembawa airgun dan keling diwajibkan ikut apel tiap pagi," kata dia.

Sartono menjelaskan, petugas Polresta Yogyakarta tak berhenti memberikan rasa aman masyarakat. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak keluar tengah malam jika tak ada kegiatan yang mendesak.

Baca Juga:Lawan Pandemi, Polresta Yogyakarta Luncurkan Transportasi Tangguh Covid-19

"Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk meminimalisasi kejahatan jalanan. Saat ini patroli terus kami gelar. Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada ketika berada di luar rumah ketika malam hari," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak