"Keduanya mengaku untuk melindungi diri. Namun karena mengkhawatirkan, tentu kami amankan dahulu," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, RR dan JA tidak dijerat hukuman. Keduanya diwajibkan mengikuti apel tiap hari. Sementara, rekan lainnya diberi pembinaan.
"Tidak kami tahan, tetapi tetap kami berikan pembinaan kepada 6 remaja. Sementara 2 remaja pembawa airgun dan keling diwajibkan ikut apel tiap pagi," kata dia.
Sartono menjelaskan, petugas Polresta Yogyakarta tak berhenti memberikan rasa aman masyarakat. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak keluar tengah malam jika tak ada kegiatan yang mendesak.
Baca Juga:Lawan Pandemi, Polresta Yogyakarta Luncurkan Transportasi Tangguh Covid-19
"Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk meminimalisasi kejahatan jalanan. Saat ini patroli terus kami gelar. Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada ketika berada di luar rumah ketika malam hari," ujarnya.