Terlilit Utang Belasan Juta, Sopir Asal Jogja Nekat Bawa Kabur Mobil Sewaan

Pelaku menyewa kendaraan dalam jangka waktu satu bulan untuk keperluan proyek Bandara YIA di Kulon Progo.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 30 September 2020 | 19:59 WIB
Terlilit Utang Belasan Juta, Sopir Asal Jogja Nekat Bawa Kabur Mobil Sewaan
Kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus penggelapan mobil di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Hasil jaminan kendaraan tersebut, AS mendapatkan sekitar Rp15 juta. Ayah 1 anak itu mengaku memakai uang tersebut untuk membayar utang.

"Karena sudah menyalahi aturan dan terdapat unsur penggelapan dan, tetap kami proses," jelasnya.

Dari kasus ini, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah mobil pick up beserta BPKB, satu buah motor, satu buah perjanjian sewa, dan satu buah KTP milik pelaku.

Akbar menjelaskan,pelaku adalah sopir yang kerap beroperasi di Yogyakarta hingga Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga:Diringkus Polres Sleman Gara-Gara Buat Uang Palsu, TSJ Belajar Otodidak

Atas perbuatan pelaku, ia dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak