Bawaslu Evaluasi Seminggu Masa Kampanye di Bantul, Ini Hasilnya

Harlina meminta kedewasaan semua paslon peserta Pilkada Bantul untuk menaati regulasi yang ada.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 05 Oktober 2020 | 12:58 WIB
Bawaslu Evaluasi Seminggu Masa Kampanye di Bantul, Ini Hasilnya
Pilkada Serempak 2020

Harlina meminta kedewasaan semua pihak untuk menaati regulasi yang ada. Menurutnya pengawasan yang terbatas sehingga pihaknya sangat bergantung pada sikap dewasa para peserta pemilihan, relawan atau yang lain. Pihaknya akan menindak tegas jika memang ada pihak yang tidak patuh aturan.

Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM Kabupaten Bantul, Musnif Istiqomah, mengatakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh relawan salah satu paslon atau masyarakat umum jika memang menimbulkan kerumunan sudah pasti akan dibubarkan. Apalagi jika dalam kegiatan tersebut mengandung unsur kampanye.

Menurut Musnif, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal tersebut. Selain itu jajaran kepolisian juga punya wewenang tersendiri terkait pembubaran tersebut jika memang kegiatan itu sudah melanggar protokol kesehatan terlepas dari kampanye atau tidak.

"Jadi tidak hanya kampanye saja yang diatur, kegiatan yang mengundang banyak massa apalagi kok di dalamnya ada kampanye dan tidak berizin sudah pasti itu akan dibubarkan," kata Musnif.

Baca Juga:Tawuran di Depan Polsek Kasihan Bantul Diduga Dipicu Salah Paham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak