Diwarnai Bakar Ban, Massa ARB Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Aksi massa ARB sempat adu mulut dengan oknum warga

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 05 Oktober 2020 | 21:18 WIB
Diwarnai Bakar Ban, Massa ARB Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Aksi massa ARB tolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di simpang tiga Gejayan, Senin (5/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / Suarajogja.id]

Perwakilan ARB, Lusi menerangkan, aksi tersebut sebagai bentuk protes atas kekecewaan masyarakat RUU Cipta Kerja yang terus dilanjutkan pembahasannya.

"Ini merupakan bentuk protes kami lantaran pemerintah dan DPR kembali melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan informasi terbaru sudah menjadi undang-undang," ujar Lusi di tengah aksi protes tersebut.

Ia melanjutkan aksi penolakan tak berhenti pada hari ini saja.

Selanjutnya aksi serupa akan digelar kembali pada 8 Oktober 2020 mendatang.

Baca Juga:70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19

"Yang jelas aksi ini tak berhenti di sini, selanjutnya pada tanggal 8 Oktober kami lakukan kembali aksi serupa," tambah dia.

Aksi tersebut sempat membuat akses jalan macet.

Massa terpaksa membubarkan diri setelah Jalan Affandi kembali di buka.

Sejumlah kendaraan mencoba melintasi kerumunan dengan bantuan polisi membukakan akses jalan.

Tak ada kericuhan yang terjadi dalam aksi tersebut.

Baca Juga:RUU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di DIY Sepakat Tak Mogok Kerja

Massa kembali ke gerbang kampus UNY setelah kepolisian meminta membubarkan diri sekitar pukul 19.40 wib.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak