"Di sini adanya mi godog, ingkung, sate klatak, bukan restoran waralaba, itu komitmen pemerintahan daerah untuk terus mendukung produk lokal," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo, menegaskan akan menugaskan Komisi B DPRD Bantul terkait dengan persoalan pasar modern dan lokal. Pihaknya memastikan akan membuat surat tugas sebagai dasar Komisi B melakukan penyidakan.
"Saya pastikan, kita akan buat surat tugas untuk menindak hal tersebut. Jika ada yang memang merasahkan masyarakat pasti akan segera kita lakukan penindakan," kata Hanung.
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa persoalan terkait tentang toko waralaba yang dikabarkan menjamur itu menjadi salah satu dari dua tuntutan utama Aliansi Bantul Bergerak dalam aksi pada hari ini. Pasalnya dalam masa pandemi Covid-19 justru terlihat semakin banyak toko waralaba yang hadir tanpa memperhatikan dampak kepada masyarakat lokal Bantul.
Baca Juga:Buntut Demo Ricuh di DPRD DIY, Polisi Amankan 45 Orang