Gus Nur Dipolisikan Santri, Kuasa Hukum Ingatkan Soal Kasus Dajjal Gus Arya

Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur siap memberikan bantuan hukum untuk Gus Nur secara maksimal.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:02 WIB
Gus Nur Dipolisikan Santri, Kuasa Hukum Ingatkan Soal Kasus Dajjal Gus Arya
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Dalam kanal YouTube Refly Harun, Gus Nur mengibaratkan NU sebagai bus yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isinya PKI, liberal, serta sekuler.

Pernyataan Gus Nur tentu menyakiti hati warga NU. Gus Nur dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.

"Kami sebagai warga NU merasa sakit hati atas ucapan Sugik Nur yang sudah mencemerkan nama baik NU. Berbekal potongan video yang diunggah di YouTube tersebut, kami melaporkan akhirnya melaporkan ke Polres Jember," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (19/10/2020).

Laporan yang disampaikan Aliansi Santri Jember, lanjut Ayub, telah diterima. Bukti laporan (LP) juga sudah dibuatkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:Dilaporkan Aliansi Santri ke Polisi, Sugi Nur Dapat Bantuan Hukum FPI

"Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga masyarakat tetap tenang dan kondusif, terutama warga NU. Kami juga melakukan pelaporan ini, karena banyak warga NU yang bertanya [apa alasan ungkapan yang disampaikan Nur Sugik itu]," tutur Ayub.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak