SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati meringkus tiga orang remaja yang diduga melakukan penganiayaan di jalanan terhadap korban berinisial AW (17) dan ADI (18). Para pelaku berdalih sedang mencari rombongan klitih di wilayah Pedukuhan Jumeneng Lor, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman.
Tiga pelaku remaja tersebut berinisial TA (16) warga Turi, Sleman, IA (16) remaja asal Triharjo, Sleman dan DY (14) pria asal Sendangadi, Mlati.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto membeberkan bahwa ketiga pelaku melakukan kekerasan dengan cara melempari korban menggunakan batu dan bambu. Peristiwa terjadi pada Sabtu (17/10/2020) dini hari.
"Berdasarkan penuturan pelaku, motifnya salah sasaran. Mereka mengira korban sebagai rombongan klitih yang melintas, padahal bukan. Kedua Korban juga masih pelajar," jelas Dwi Noor dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga:Pemda DIY Beli Dua Hotel di Malioboro, Bakal Disulap Jadi Ruang Pamer UMKM
Dwi mengatakan, peristiwa berawal dari pertemuan tiga pelaku untuk mencari rombongan klitih pukul 02.00 wib. Ketiganya mengendarai motor, dua orang berboncengan, satu pelaku mengendarai motor sendirian.
Selanjutnya mereka bersiap di Jalan Letkol Subadri, Jumeneng Lor, Sumberadi, Mlati, Sleman. Pelaku juga sudah membawa batu dan bambu di TKP.
Lama menunggu, akhirnya para pelaku mendapati pengendara motor NMAX yang melintas dari arah selatan ke utara jalan setempat. Dua pelaku lalu melempari korban yang berboncengan.
"Mendapati serangan itu, dua korban ini langsung berbalik arah ke selatan berusaha menghindari jalanan tersebut. Tetapi satu pelaku menghadang dan melempari korban dengan bambu," kata Dwi.
Akibatnya kedua korban terjatuh. Mereka terus mendapat serangan para pelaku. Tak hanya itu, motor korban juga dirusak dengan cara dipukul bambu dan dilempari batu.
Baca Juga:Jadi Lingkup Rentan, Sekda DIY Minta Keluarga Disiplin Terapkan Prokes
"Korban akhirnya berlari menghindari serangan dan meninggalkan motor di lokasi," ujar Dwi.
Mendapat penganiayaan itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Mlati. Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan sejumlah bukti dan keterangan korban.
"Kami mendapat informasi bahwa para pelaku masih berkumpul di salah satu angkringan di wilayah (Kapanewon) Sleman," ujarnya.
Piket Reskrim dan Gabungan Piket Fungsi berhasil mengamankan para pelaku di sebuah angkringan tersebut. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Mlati untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, batu, bambu dan gir.
Ketiga pelaku, kata Dwi Noor mengaku berniat menangkap rombongan klitih yang melintas di wilayah sekitar.
"Alasannya ingin menangkap rombongan klitih, tetapi malah salah sasaran," kata Dwi.
Terhadap ketiga pelaku, polisi tidak menjatuhkan hukuman pidana mengingat ketiganya masih berstatus pelajar. Dwi menyebut bahwa mereka hanya wajib apel.
"Ketiga pelaku tidak ditahan, tapi wajib apel. Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi, kami minta orang tuanya jadi jaminan," kata Dwi.